BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) asal Kabupaten Kuansing, Supardi (39) diamankan Kepolisian Sektor Singingi saat sedang melakukan aksinya, Selasa (6/2).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan dilakukan di daerah Pulau Pencong Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi sekitar pukul 16.00 WIB.Â
“Penangkapan dilakukan dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penambang emas tanpa izin di lokasi tersebut,” ungkapnya, Rabu (7/2/18).Â
Guntur menambahkan, setelah mendengar informasi tersebut, personil Polsek Singingi langsung menuju lokasi. Tim berhasil menangkap pelaku yang sedang melakukan aktivitas PETI.Â
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah mesin robin, 3 lembar karpet, 1 ons air raksa, dan 1 buah paralon,” paparnya.Â
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Singingi guna proses lebih lanjut. (bpc11)