• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Satwa Dilindungi Masih Dijual di Pasar Burung Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah satwa dilindungi ternyata masih diperjualbelikan di Pasar Burng Pekanbaru. Salah satunya adalah Burung Murai Batu.

Seperti yang berada di gerai milik salah satu pedagang, Roni Saputra. Kepada bertuahpos.com, Roni mengakui bahwa dia masih menjual Murai Batu, yang merupakan satwa dilindungi.

Roni mengatakan bahwa Murai Batu merupakan burung yang memberikan keuntungan cukup tingi terhadap usahanya karena peminatnya yang tergolong cukup banyak.

“Kita memang masih jual (yang dilindungi), mau gimana lagi, disitu lah kita dapat untung. Kalau burung-burung lain itu sedikit untung kita, sedikit juga peminatnya. Lagian peraturan itu kan masih baru,” kata Roni.

Selain Murai Batu, Roni ternyata juga menjual Murai Daun, yang status konservasinya saat ini risiko rendah. Selain itu, populasi Murai Daun juga saat ini di alam liar telah menurun.

Roni mengatakan bahwa harga Murai Batu berkisar antara Rp1,5 juta hingga puluhan juta rupiah.

“Kalau untuk burung-burung ini sengaja kita letakkan di dalam, karena harganya juga mahal. Biasanya untuk yang baru ditangkap itu sekitar Rp1,5 juta, tapi kalau sudah jadi bisa jadi puluhan juta. Kalau yang kita jual ini harganya Rp3,5 juta,” kata Roni.

Seperti diketahui, menurut Peraturan Menteri No 20 Tahun 2018, Murai Batu termasuk dalam salah satu satwa yang dilindungi. (bpc11)

Tags: Satwa dilindungi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan
Lingkungan

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan

...

Read moreDetails
BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

Apa yang Ditermukan BKSDA soal Teror Harimau Sumatra di Pasir Putih?

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan

Pulusan Saksi Diperiksa, Kasus Gajah Mati di Pelalawan Mengarah ke Perdagangan Gading

Lokasi Konflik Harimau Sumatera di Desa Pulau Muda Masih Area Jelajah Si Belang

Lokasi Konflik Harimau Sumatra di Desa Pulau Muda Masih Area Jelajah Si Belang

Next Post

Terbaru, Timnas Sepakbola Indonesia Peringkat 164 FIFA Dunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.