BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU RI menargetkan penyelesaian verifikasi data petugas KPPS yang meninggal dunia pada 22 Mei 2019 nanti. Jika verifikasi data ini selesai, maka uang santunan sebesar Rp36 juta bisa segera ditransferkan.
“Targetnya, verifikasi petugas KPPS yang meninggal dunia dalam tugas ini selesai 22 Mei nanti,” terang Komisioner KPU RI Eni Novida Ginting, Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 7 Mei 2019.
Baca:Â 440 KPPS, 92 Panwaslu, dan 22 Polisi Tewas di Pemilu 2019
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan pihaknya juga masih menunggu verifikasi data petugas KPPS yang meninggal dari KPU kabupaten/kota. Data ini yang nantinya akan diserahkan ke KPU RI.
“Kami masih menunggu dari KPU RI ya, karena sebetulnya verifikasi data-data ini belum masuk semua,” kata Ilham.
Dikatakan Ilham, proses verifikasi data petugas KPPS yang meninggal dunia ini kurang maksimal, karena KPU kabupaten/kota disibukkan dengan penghitungan dan rekapitulasi suara. Sejauh ini, verifikasi data yang lengkap baru petugas yang meninggal di Pekanbaru dan Kampar.
“Total petugas kita yang meninggal dunia ada 13. Nah, untuk santunannya, sudah disiapkan KPU RI, namun masih verifikasi datanya,” tambah dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Riau Kordiv SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan santunan dari KPU RI akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban.
“Untuk santunan kepada keluarga korban, yang dari KPU RI, langsung ditransfer ke rekening keluarga atau ahli waris,” pungkas Nugroho. (bpc2)