• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sah! Ide-SUA Ikut Pilwako Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi telah memutuskan Dastrayani Bibra (Ide) dan Said Usman Abdullah (SUA) lolos sebagai pasangan calon (paslon) di Pilwako Pekanbaru. Sesuai aturan maka Ide-SUA maju di Pilwako Pekanbaru dengan nomor urut 5.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, Senin (07/11/2016). “Sudah kita tetapkan Ide-SUA lolos sebagai paslon nomor urut lima,” katanya ketika dihubungi kru bertuahpos.com.

Amiruddin sampaikan pleno dilangsungkan pukul 14.00 WIB di Kantor KPU Pekanbaru. Dihadiri seluruh anggota komisioner. Pleno ini merespon hasil sidang di Panwas pada Sabtu (05/11/2016).

Bahwa Panwas Pekanbaru menegaskan mencabut surat keputusan (SK) KPU Pekanbaru No 59/kpts/KPU-Kota-004.435265/X/2016 tentang penetapan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota yang telah memenuhi persyaratan sebagai calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru.

“Pasangan Ide-SUA otomatis sebagai paslon nomor urut lima. Kita sudah koordinasi dengan masing-masing tim pemenangan. Dan akan kita surati dengan surat resmi,” ujarnya.

Setelah menetapkan Ide-sua sebagai Paslon di Pilwako Pekanbaru 2017 mendatang, maka harus melengkapi syarat-syarat lainnya. “Dalam lima hari Pasangan Ide-SUA melengkapi kelengkapan syarat seperti bukti surat permohonan diri dari PNS dan anggota DPRD,” katanya.

Sebagai informasi ada tiga pokok pemikiran dan pertimbangan mendasari putusan sidang sengketa yang dikeluarkan Panwaslu Pekanbaru. Pertama putusan tim medis tak ditegaskan disabilitas akan menyebabkan berhalangan tetap.

Lalu kedua, pendapat saksi ahli tata negara Maxasai Indra yang menyatakan, bahwa disabilitas tak menggugurkan hak kontitusi di pilih dan memilih. Serta ketiga KPU tidak memberi tahukan tanggapan rekomendasi Panwaslu sebelumnya, bahwa pasangan Ide-SUA bisa mengikuti Pilkada.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

5 Rumah Sakit Akan Ada Di Siak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.