BERTUAHPOS.COM (BPC), KAMPAR – Kapolsek Tapung Hilir Akp Rengga Puspo Saputro  bersama Kanit Sabhara,Kanit Intel,Kanit Provost,dan Bhabinkamtibmas Desa Kota Garo mengintesifkan razia petasan dan kembang api di Pasar Desa Kota Garo, Sabtu (27/5/2017)
“Kegiatan razia ini diintesifkan guna mencegah gangguan suara petasan yang dapat mengurangi kekhidmatan warga dalam melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan,”ujar Kapolsek Tapung Hilir.
Hasil yang didapatkan dalam pelaksanaan razia tersebut diantaranya,3 (tiga) bungkus petasan mercon cabe dari beberapa pedagang yang menjual petasan di Pasar Desa Kota Garo.Â
Bhabinkamtibmas Desa Kota Garo, Brigadir Rian pada kesempatan tersebut, juga menghimbau kepada seluruh pedagang yang masih menjual petasan yang dilarang dan tidak memiliki ijin untuk tidak menjual sembarangan kepada warga,yang pada akhirnya mengganggu kelancaran ibadah warga yang melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
“Jajaran Polres Kampar berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penyakit masyarakat dan razia petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan warga dalam beribadah, dan kegiatan  ini salah satu bentuk wujud Polri untuk melayani masyarakat.”Ungkap
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto. (Bpc8/ol)