• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PT Jasmine Residence Dituding Melakukan Penipuan Dengan Modus Jual Apartemen

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Juli 2017
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Jasmine Residence Indonesia dilaporkan ke polisi atas tuduhan kasus penipuan dengan modus menjual apartemen. 

Maringan Valentin Siahan (52), seorang wiraswasta, yang tinggal di Jalan Duyung, Villa Putri Duyung, Marpoyan Damai, Pekanbaru, turut menjadi korban penipuan itu. 

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (27/7/2017).

“Kasus penipuan itu dilakukan di Kantor PT Jasmine Residence Indonesia di Komplek Sentral Bisnis Residence Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru,” katanya. 

Kasus penipuan oleh PT Jasmine Residence Indonesia itu bermula pada saat Maringan Valentin Siahaan bertemu dengan direktur perusahaan itu, Vincent Desranta Lawrence. 

Baca: PT Adei Plantation Dilaporkan ke Polisi Karena Tindak Penipuan

Mereka mengadakan perjanjian pengikatan jual beli 1 unit apartemen. Dalam perjanjian itu, Marigan membeli 1 unit apartemen dari Vincent dengan pembayaran secara bertahap. Totalnya sampai Rp 263 juta lebih.

Vincent akan menyerahterimakan kunci apartemen apabila dia sudah melunasi pembayaran itu. Pada saat hendak melunasi pembayaran tahap terakhir pada bulan Desember 2015 lalu, ternyata Kantor PT Jasmine Residence Indonesia di Jalan Soekarna Hatta sudah tutup dan Vincent tidak bisa dihubungi lagi.

Atas kejadian itu dirinya merasa ditipu sebesar Rp 245 juta lebih. Kasus penipuan itu kemudian dia laporkan ke polisi. (bpc3)

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia
Berita Pilihan

Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia

...

Read moreDetails
KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Foto: Istimewa

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Segini Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Segini Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Next Post

Video: Beginilah Kondisi Jembatan Runtuh di Jalan Gelugur Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.