BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau musnahkan puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, Selasa 8 Mei 2018.
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang yang memimpin jalannya acara pemusnahan mengatakan, seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan sitaan hasil pengungkapan Polda Riau beserta jajaran selama 2 bulan terakhir.
“Hari ini secara kumulatif, 2 bulan terakhir kita kumpulkan barang bukti yang sudah kita sisihkan sebagian kecil untuk pembuktian di persidangan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang ada,” kata Nandang.
Ditambahkan Nandang, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 66,702 kilogram sabu, 46.453 butir pil ekstasi dan 957,53 gram daun ganja kering.
“Barang bukti yang akan kita musnahkan yaitu, untuk sabu 66,7 kilogram. Kemudian ekstasi sekitar 46 ribu lebih, kemudian ganja kurang lebih 1 kilogram,” papar nandang.
Ditambahkan Nandang, seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini setara dengan Rp81 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus terbesar terjadi di Bengkalis beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyita sekitar 55 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dari 3 orang tersangka. (bpc11)