BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Resmi menjabat sebagai Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK, menggantikan AKBP Dasmin Ginting SIK, langsung menyatakan dengan tegas ‘Tidak ada kompromi dengan korupsi’.
Pernyataan tegas Kapolres lulusan Akabri tahun 2000 ini diungkapkannya usai wartawan bertuahpos.com menanyakan komitmen Polres Inhu dibawah kepemimpinannya dalam menangani perkara korupsi sebagaimana diketahui bahwa saat ini polres Inhu tengah menangani adanya dugaan SPPD fiktif dengan total kerugian hampir 3 Miliar.
“Untuk perkara korupsi kita akan tindak tegas dan tidak ada kompromi untuk perihal extra ordinery crime seperti itu,” tegas AKBP Efrizal SIK diruang adhi pradana, Kamis 26 September 2019.
Dijelaskannya bahwa untuk penanganan perkara dugaan korupsi di DPRD Inhu sendiri masih dalam upaya penyelidikan di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu. “Bahkan hingga saat ini tim tipikor Polres Inhu juga bekerja sama dengan Bada Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Riau untuk mengaudit dugaan temuan tersebut,” jelas Efrizal.
Tindakan tegas tanpa pandang bulu juga akan dilakukan terhadap pelaku Narkoba dan Karhutla, mengingat tiga hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai arahan pimpinan.Â
“Pada prinsipnya, saya meneruskan apa yang telah dilakukan Pak Dasmin. Termasuk dugaan korupsi DPRD Inhu yang saat ini tengah ditangani dan masih dalam proses lidik,” ungkapnya.(bpc18)