• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Didesak Gunakan Jaksa Untuk Kejar Pajak Air Permukaan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Besarnya angka tunggakan pajak pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan yang tidak dibayar perusahaan besar di Riau, disayangkan Muhammad Zainuddin, SH selaku praktisi hukum dari Kantor Bantuan Hukum Nusantara Sepakat.

Muhammad Zainuddin mendesak Pemerintah Provinsi Riau, segera menggunakan bantuan Kejaksaan Tinggi Riau, selaku Pengacara Negara untuk menagih tunggakan pajak perusahaan tersebut.

Hal ini disampaikan Muhammad Zainuddin, SH, Sabtu (3/2/2018). Dikatakannya, dirinya sangat menyayangkan sikap Pemprov Riau yang berlarut-larut membiarkan perusahaan besar di Riau menunggak pajak air permukaan sebagai pendapatan asli daerah. Akibat permbiaran tersebut, tunggakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kami sayangkan Pemerintah Provinsi Riau terkesan membiarkan terjadi penunggakan pajak air permukaan yang nilainya fantastis oleh ratusan perusahaan besar di Riau. 
Kita saja terlambat bayar listrik langsung diputus. Kok ini sampai ratusan miliar tak di sentuh sama sekali,” ujarnya.

Dikatakannya,aturannya sangat jelas Undang Undang Pemerintah Daerah harus memungut pajak daerah dalam rangka untuk kemakmuran rakyat yang tertuang dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Jika tugas ini tidak dijalankan, maka Pemerintah Provinsi Riau bisa digugat rakyat, karena itu adalah hak rakyat yang harus diberikan.

“Pemerintah Provinsi Riau dapat melaporkan atau memintak bantuan jaksa sebagai Pengacara Negara untuk mengambil langkah langkah hukum kepada ratusan perusahaan yang menghindari bayar pajak. tidak bayar pajak oleh pelaku usaha sampai ratusan milayar itu jelas ada unsur pidana, baik menghindari ( Tax Auvidence ) untuk bayar pajak atau pengelapan pajak. Bahkan bisa kita katagorikan sebagai perbuatan korupsi, karena perbuatan tersebut menyebabkan kerugian Negara,” ujarbya.

Hal tersebut juga sangat jelas di atur dalam UU No.6 tahun 1983 tentang cara perpajakan yang diubah No.16 tahun 2009. “Apa bila ini tidak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau bisa digugat oleh Rakyat,” ujarnya mengingatkan.(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

4 Wilayah di Riau Diramalkan Hujan Siang Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.