BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam pemilu 2019 nanti, satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti akan dibanjiri oleh saksi, baik itu saksi DPD, partai politik, maupun saksi capres.
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid mengatakan di dalam TPS nanti akan ada 27 saksi untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 16 saksi partai, serta masing-masing 1 saksi untuk pemilihan presiden.
“Jumlahkan saja. Itu saksi yang ada di TPS nanti. Sebenarnya masing-masing boleh punya 2 saksi, tapi yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang saksi saja,” terang Hamid kepada bertuahpos.com, Selasa 15 Januari 2019.
Sementara untuk di Riau sendiri, jumlah TPS terakhir yang dirilis oleh KPU berjumlah 17.632 TPS yang tersebar di 166 kecamatan dan 1.859 desa yang ada di seluruh wilayah Riau.
Dari data yang bertuahpos.com dapatkan dari KPU Riau, kabupaten dengan TPS terbanyak adalah Kota Pekanbaru, dengan 2.448 TPS. Kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak selanjutnya adalah Kampar, dengan 2.229 TPS, disusul Indragiri Hilir yang memiliki 1.994 TPS.
Sementara itu, daerah yang memiliki TPS paling sedikit adalah Kepulauan Meranti. Daerah ini hanya memiliki 653 TPS. Jumlah pemilih di Kepulauan Meranti juga merupakan yang paling sedikit, yaitu 141.848 pemilih. (bpc2)