• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pasca Eksekusi Kadis dan PPTK DKP, Kejaksaan Buru Tiga Terpidana Korupsi TPA Pekanbaru Lainnya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca eksekusi terhadap Maiyulis Yahya, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru dan Abdul Kohar, PPTK tekbologi Pengolahan Sampah  TPA, saat ini tim Kejaksaan masih memburu tiga terpidana lainnya terkait korupsi proyek tersebut.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Tim Pemburu dan Pengamanan Buron Kejahatan Kejaksaan Tinggi Riau, Gaos Wicaksono SH, didampingi Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Azwarman, SH, Selasa (30/1/2018).

Tim Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru serius dalam penegakan hukum. Ini kami buktikan dari beberapa hari ini sudah melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana korupsi yang masih bebas berkeliaran.

Terkait korupsi proyek Teknologi Pengelolaan Sampah TPA Muara Fajar, Rumbai tahun 2009 ini, ada lima orang terpidana. Dua di antaranya sudah kita eksekusi, yakni Maiyulis Yahya dan Abdul Kohar. Saat ini masih ada tiga terpidana lainnya dalam perkara ini yag kita buru,” ujarnya.

Ia berharap tiga terpidana ini koperatif dan segera menyerahkan diri. DemikiN pula dengan terpidana lainnya yabg saat ini masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang.

Dari catatan bertuahpos.com tiga orang terpidana lainnya yabg belum dieksekusi tersevut merupakan kontraktor dan konsultan pengawas. Yakni Direktur CV Bina Mitra Mandiri Zainal Arifin, Kuasa Direksi Edi Yanto dan konsultan pengawas Rudi Hermanto.(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal
Ekonomi

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

...

Read moreDetails
Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

Next Post

Cegah DBD, Dinkes Pekanbaru Lebih Berdayakan Kader Jumantik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.