BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali gagalkan peredaran narkotika. Kali ini, sebanyak 3.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari 2 orang tersangka.
Kedua tersangka yang berinisial S dan M diamankan saat berada di sebuah hotel di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Senin 7 Mei 2018 mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang kurir di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Dari penangkapan di bandara, kemudian kita kembangkan. Hasilnya kita tangkap 2 tersangka inisial S dan M di sebuah hotel di Jalan Sudirman,” katanya.
Selain mengamankan ribuan pil ekstasi, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu.
“Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sabu dan ekstasi seberat lebih dari 700 gram. Setelah kita lakukan perhitungan jumlah pil ekstasi sebanyak 3.000 butir,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Avsec Bandara SSK II Pekanbaru sekitar pukul 06.15 wib, Sabtu 5 Mei 2018, berhasil mengamankan 2 orang pria saat akan terbang ke Surabaya. Dari keduanya, diamankan lebih dari 2 kg sabu. (bpc11)