• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mertua Perempuan Ini Dizinahi Menantu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Maret 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Inisialnya SP (26). Dia seorang suami yang tertangkap melakukan hubungan zina dengan seorang wanita yang tidak lain adalah mertuanya sendiri, NUR (36). Perbuatan itu kepergok oleh DR, istri pelaku.

Perbuatan menyimpang itu ternyata sudah berlangsung lama. NUR tinggal di rumah sendiri. Tentu saja membuat hubungan intim antara menantu dan mertua ini semakin leluasa. Tubuh mertuanya yang amboi itu, ternyata membuat SP tertarik untuk melakukan hubungan perzinahan.

“Antara SP dan ibu mertuanya sudah berhubungan layaknya suami istri sejak empat tahun lalu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Pekanbaru, Riau Senin (06/03/2017).

“Pengakuan keduanya, mereka selalu berhubungan intim di rumah NUR yang jaraknya berdekatan dengan rumah SP,” tambahnya.

Pada 2 Maret 2017, DR, istri pelaku sudah curiga ada hubungan terlarang yang dilakukan suaminya itu. Dia membawa pamannya untuk mengerebek rumah ibunya.

Saat digerebek, keduanya sedang tidak menggunakan sehelai benangpun. NUR sudah lama bercerai dengan suaminya. “Mungkin dia kesepian sehingga dia bisa tertarik dengan menantunya,” tukasnya.

Kepada keduanya, polisi menjeratnya dengan Pasal Perzinahan. Hukumnya dibawah 5 tahun penjara. “Karena hukuman dibawa lima tahun, mereka tidak ditahan, tapi kasusnya tetap lanjut,” tandasnya. (mff)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028
Ekonomi

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

...

Read moreDetails
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Next Post

Rebutan Makanan, 8 Orang Tewas Terinjak-Injak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.