• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Meresahkan, Dua Pengedar Uang Palsu Paruh Baya Ditangkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Sektor Koto Gasib Kabupaten Siak berhasil amankan satu orang pria dan satu orang wanita paruh baya diduga pelaku tindak pidana peredaran uang palsu. 

Tersangka pertama wanita berinisial SW (51), warga Jalan Mandi Angin Pinang Sebatang Barat RT 03 / RW 03 Kecamatan Tualang. Sedangkan tersangka kedua pria berinisial SR (50), warga Desa Makmur Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

“Tersangka SW diamankan saat akan pergi berjualan pada pukul setelah lima sore kemarin, Rabu 21 Maret 2018,” Kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah, Kamis 22 Maret 2018. 

Setekah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan beberapa uang palsu yang disimpan tersangka di dalam dompet. 

“Di dompet tersangka SW ditemukan uang palsu pecahan uang Rp 100.000 pecahan uang Rp10.000 dan pecahan uang Rp5000,” ujar Kapolres Siak. 

Dan dilakukan pengembangan, tersangka SW mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka kedua yang berinisial SR. 

“Kemudian tim melakukan pengembangan, dan menuju tempat kerja tersangka SR yang sedang bekerja bangunan dan melakukan penangkapan. Tersangka kemudian dibawa ke rumah kontrakan tersangka,” tambahnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan alat scan berupa printer merk Canon. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Koto Gasib untuk proses lebih lanjut. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Cegah Gepeng, Anggota Dewan Minta Pintu Masuk Pekanbaru Dijaga

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.