• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Merasa Dilecehkan Jon Pandu Tuntut Balik Pihak yang Mencemarkan Nama Baiknya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – SOLOK – Merasa dilecehkan, Caleg DPRD Kabupaten Solok, Dapil III, Nomor Urut 1 dari Partai Gerindra, Jon Firman Pandu, akan menuntut balik para pihak atau oknum caleg lain yang telah mencemarkan harkat dan martabat nama baiknya ke Polisi.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu, akan menuntut aktor intelektual atau oknum Caleg kompetitornya dari partai lain, yang diduga kuat telah menyuruh orang lain melaporkan dirinya ke Bawaslu Kabupaten Solok, dengan tuduhan melakukan Money Politik (politik uang).

Selain itu, Jon Pandu juga akan melaporkan media online yang membuat berita negatif tentang dirinya, dengan judul berita diantaranya “Caleg DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan ke Bawaslu” dan ” Caleg DPRD Kab Solok Dilaporkan Atas dugaan money politic”.

Media media online tersebut kata Jon Pandu, telah membuat berita sepihak yang sangat merugikan dirinya. Dimana isi beritanya bersumber dari satu sumber yang sama, dengan isi berita yang juga sama, tanpa melakukan cek dan ricek dan terlebih lagi tidak pernah melakukan konfirmasi kepada dirinya selaku pihak yang diberitakan.

Penegasan itu disampaikan Jon Firman Pandu saat menggelar jumpa pers dengan awak media cetak/online , di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok di Jalan By Pass Cupak, Jumat (26/4).

Saat menggelar jumpa pers tentang masalah pencemaran nama baiknya,  Jon Firman Pandu yang juga adalah Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Solok itu, didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra Hafni Hafiz, Wardesko Pono Batuah dan jajaran pengurus partai lainya.

” Untuk proses pelaporan masalah pencemaran nama baik saya ke Polisi dalam kasus tersebut, sepenuhnya saya serahkan kepada Pengacara saya dari Kantor Pengacara MevRizal Law Office ” tegas Jon Firman Pandu.

Senada dengan Jon Pandu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafiz menyebutkan, bahwa Laporan yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Solok bahwa Jon Pandu telah melakukan money politic tersebut adalah sangat tidak benar.

Pelaporan Jon Pandu melakukan money politic ke Bawaslu Kabupaten Solok tersebut kata Hafni Hafiz, yang dilaporkan oleh sang pelapor atas nama Nurwista itu, selain tidak memiliki bukti yang kuat juga sarat dengan kepentingan politis.

Misinya jelas kata Hafni Hafiz, selain untuk menjelek-jelekan pribadi Jon Pandu selaku seorang caleg, juga untuk menjelek-jelekan Partai Gerindra Kabupaten Solok dimata masyarakat banyak.

” Karena laporanya tidak benar dan sangat tendensius, maka kami DPC Partai Gerindra yang telah dirugikan dalam permasalahan tersebut akan menuntut balik oknum yang telah mencemarkan nama baik Partai Gerindra dan Jon Firman Pandu selaku Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Solok ” tegas Hafni Hafiz.

Dilain tempat, Pengacara MevRizal SH, MH dari Kantor Pengacara MevRizal Law Office kepada media ini membenarkan, kalau dirinya ditunjuk dan diminta Jon Pandu sebagai Pengacara yang akan menangani proses hukum dan pelaporan kasus pencemaran nama baik Jon Pandu tersebut ke Polres Solok.

” Insya Allah,  kalau tak ada aral melintang, Kami akan melaporkan kasus pencemaran nama baik Jon Firman Pandu tersebut ke Polres Solok pada Senin 29 April ” kata Mevrizal.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Andri Junaidi, SH yang dikonfirmasi media ini, Jumat (26/4) terkait kasus pelaporan Jon Pandu ke Bawaslu setempat, terkait dugaan money politic itu, mengatakan, Bawaslu telah menerima dan menindak lanjuti laporan sang Pelapor atas nama Nurwista tersebut.

Andri Junaidi mengemukakan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Solok, terhadap Laporan yang masuk dan hasil kajian Awal Bawaslu Kabupaten Solok.

Lalu kemudian katanya, diberitahukan Status Laporan Atas Nama Pelapor Nurwista dan Terlapor Jon Pandu dan Riya Dt Koto Panjang tersebut yang sudah diumumkan pada 25 April 2019 ditanda tangani Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori, SE.

Hasilnya kata Andri Junaidi menyebutkan, Status Laporan/Temuan Tidak ditindak lanjuti. ” Dengan alasan tidak memenuhi syarat materil” jelas Andri Junaidi. (cr3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Rakor BPN Solok, Siapkan Pilwana Serentak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.