• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Masuki Tahap II, Ini Modus Tersangka Korupsi Dishut Kampar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terdapat di Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar telah memasuki tahap II.

Dalam kasus tersebut, terdapat empat modus yang digunakan kedua tersangka untuk memanipulasi uang negara senilai lebih dari Rp3 miliar. 

“Ada empat modus yang dilakukan kedua tersangka kasus korupsi Dishut Kampar,” kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa 13 Maret 2018. 

Berikut keempat modus yang dilakukan tersangka sesuai dengan  yang dipaparkan oleh Kombes Pol Gidion :

1. Penerbitan surat perintah pembayaran tidak sesuai dengan ketentuan prosedur, redaksi dilengkapi dengan kelengkapan dokumennya. 

2. Penyerapan anggaran untuk perjalanan dinas dalam daerah tidak sesuai dngan fakta atau fiktif. 

3. Pemotongan dana perjalanan dinas dalam daerah. 

4. Pertanggungjawaban tidak sesuai dengan realisasinya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Setekah dilakukan perhitungan oleh BPKP, kerugian negara adalah sebesar Rp3.684.921.846. 

“Setelah dilakukan penyidikan, dan perhitungan kerugian negara oleh BPKP, Kerugian negara sebesar Rp3.684.921.846. Ini berdasarkan audit BPKP tanggal 5 Oktober 2017,” ungkap Gidion. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Kemendikbud Klaim UNBK Tingkatkan Kejujuran Siswa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.