BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru lakukan penertiban dan sosialisasi di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (5/1/2018).
Kanit Derek Dishub Kota Pekanbaru, Alfatah mengatakan bahwa penertiban tersebut berupa larangan melintas di jalan yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sumatera, khususnya dari arah Jalan Sumatera menuju Jalan Sudirman.Â
“Kita penertiban, sekalian sosialisasi RTH. Dari jalan Sumatera tidak bisa melintas menuju Jalan Sudirman melewati RTH ini. Rambu-ranbunya pun sudah ada disini, sudah hampir satu tahun,” ujarnya.Â
Dalam penertiban kali ini, Alfatah mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar.Â
“Kita tidak berikan sanksi, karena yang berwenang dalam hal ini adalah pihak kepolisian. Kali ini kita hanya mensosialisasikan kepada masyarakat, dan apabila ada yang melanggar kita tunjukkan rambu-rambu yang ada,” ucapnya.Â
Masih dikatakan Alfatah, Dishub mengimbau masyarakat agar selalu taat berlalu lintas dalam berkendara.Â
“Kita mengimbau masyarakat untuk paham berlalulintas dan memperhatikan serta menaati rambu-rambu yang ada,” pungkasnya. (bpc11)Â









