• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lanjutan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Besok Bawaslu Riau Panggil Plt Bupati Siak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Besok, Selasa 3 April 2018, Bawaslu Riau panggil Plt Bupati Siak, Alfedri. Alfedri akan diperiksa Bawaslu Riau terkait dugaan pelanggaran Pemilu mendukung salah satu calon Gubernur Riau.
 
Demikian disampaikan ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada bertuahpos.com, Senin 2 April 2018.
 
“Lanjutkan penelusuran dugaan pelanggaran, besok siang Bawaslu Riau agendakan pemanggilan Plt Bupati Siak,” kata Rusidi Rusdan.
 
Dilanjutkan Rusidi, Alfedri diagendakan akan dipriksa pada pukul 13.00 besok. Sementara, paginya akan ada pemeriksaan Kepala Bagian Umum dan Kepala Subbagian Keuangan Pemkab Siak. Pemeriksaan 2 pejabat ini adalah untuk mengetahui apakah Alfedri menggunakan fasilitas negara pada saat dugaan pelanggaran pemilu itu terjadi.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Siak Alfedri terancam pidana. Pasalnya, Alfedri dianggap melakukan tindakan menguntungkan salah satu Paslon.
 

Alfedri diketahui berfoto bersama Pasangan Calon (Paslon) Gubri dan kemudian mengacungkan 1 jari sebagi simbol dari Paslon tersebut.

Rusidi Rusdan menerangkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, TNI/Polri, dan Kades atau Lurah dilarang untuk membuat tindakan atau keputusan yang menguntungkan salah satu calon.
“Bila terbukti melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Paslon, ancamannya pidana,” kata Rusidi.
 
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Riau yang juga Ketua Harian Koalisi Riau Bersatu (KARIB), Tengku Zulmizan menyampaikan pembelaaanya. Menurut Zulmizan, kehadiran Alfedri di studio televisi tersebut adalah atas instruksi partai PAN Riau, yang mana Alfedri merupakan kader PAN.
“Korelasinya, Alfedri adalah Ketua PAN Siak, dan juga ketua KARIB Siak. Sedangkan terhadap jabatan pemerintahan, kami sama sekali tidak punya kapasitas atau otoritas untuk menyarankan atau menginstruksikan apapun,” terang Zulmizan.
Lebih lanjut, Zulmizan menjelaskan bahwa acara di salah satu televisi nasional tersebut bukan merupakan kampanye, sehingga Alfedri tidak punya kewajiban untuk mengajukan cuti untuk menghadirinya. Zulmizan juga memastikan bahwa Alfedri saat itu tidak membawa ajudan atau protokoler dari Pemda Siak. (bpc2)
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Jantung Orang yang Suka Makan Pedas Lebih Sehat, Ini Buktinnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.