• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Tidak Ajukan Banding ke PTUN, PBB Dapat Nomor Urut 19

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU RI memutuskan tidak akan mengajukan banding ke PTUN atas putusan Bawaslu yang memenangkan PBB. Malam ini, KPU juga akan memberikan nomor urut 19 kepada PBB.

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyebutkan pihaknya akan melaksanakan putusan Bawaslu untuk menetapkan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

“Dengan mempertimbangkan agar prinsip Pemilu dapat berjalan baik, kami memutuskan untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut,” terang Arief, Selasa 6 Maret 2018 sebagaimana dikutip dari republika.co.id.

Sebagai tindak lanjutnya, kata Arief, malam ini KPU akan mengadakan rapat pleno dengan agenda menetapkan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019, serta menetapkan nomor urut PBB.

“Karena nomor urut 15 sampai 18 telah didapatkan partai lokal Aceh, maka PBB akan diberikan nomor urut 19,” tutup Arief.

Sebelumnya, pada Senin 19 Februari 2018 lalu, PBB mengajukan sengketa Pemilu ke Bawaslu. Ketua umum PBB, Yusril Ihza Mahendra hanya karena 6 orang di Manokwari Selatan, Provinsi Papua, datang terlambat, PBB dinyatakan tidak lolos oleh KPU.

Kemudian, pada Minggu 4 Maret 2018 lalu, Bawaslu RI mengabulkan permohonan PBB sepenuhnya, dan memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari
Lifestyle

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

...

Read moreDetails
WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Next Post

Latihan Malam Skadron Udara 16 Bakal Mengudara di Langit Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.