• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Inhil Tetapkan Syarat Pencalonan Parpol Ikut Pilbup 2018

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupat Inhil Tahun 2018 mendatang.

Seperti yang telah diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang pencalonan pilkada pada pasal 5 diatur bahwa dalam menetapkan persyaratan pencalonan mengacu pada penetapan KPU Kabupaten/kota mengenai perolehan kursi dan perolehan suara sah. Atas hal ini, KPU Inhil melaksanakan rapat pleno. 

Menurut penjelasan Divisi teknis KPU Inhil, M Dong menjelaskan, rapat pleno ini merupakan kewajiban bagi KPU INHIL untuk menetapkan persyaratan pencalonan. 

“Dimana yang telah di tetapkan sebagainperolehan suara yang sah pada tahun-tahun sebelumnya, jika digunakan ketentuan kursi DPRD persyaratan pencalonan 9 Kursi, kalau digunakan ketentuan suara sah persyaratan pencalonan mengacu pada 83.230 suara sah,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menyebutkan ketentuan tersebut tidak ada satupun parpol di Inhil yang bisa mengusung sendiri bakal pasangan calon atau harus bergabung/berkoalisi dengan parpol lain untuk mencukupi ketentuan 9 kursi atau 83.230 suara sah.

“Nah, kenapa kita mengatakan seperti itu? karna Parpol yang bisa mengusung bakal pasangan calon hanyalah partai yang memiliki kursi di DPRD, sehingga PKPI tidak bisa berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusung bakal pasangan calon karena tidak memiliki kursi di DPRD Inhil,” jelasnya.

Untuk diketahui, rapat pleno kali ink dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Inhil, Sekretaris, dan Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir. (bpc14)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya
Teknologi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

...

Read moreDetails
4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Next Post

Tour De Siak 2017, Republik Hibur Masyarakat Siak, Syamsuar Jadi Sasaran Kamera

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.