BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Kota (Wakapolresta) Pekanbaru yang kosong sejak ditinggal oleh AKBP Edy Sumardi Priadinata yang dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Banten, pada November 2018 lalu akhirnya terisi kembali.
Dari surat perintah yang diterima bertuahpos.com, Selasa 12 Februari 2019, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo secara resmi memerintahkan AKBP Ari Wibowo, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala SPN Polda Riau untuk menjadi Pelaksana Tugas Harian (Plh) Wakapolresta Pekanbaru.
Dalam surat perintah tersebut, AKBP Ari Wibowo resmi menjadi Plh Wakapolresta Pekanbaru terhitung mulai tanggal 11 Februari 2019.Â
“Kepada AKBP Ari Wibowo, disamping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Wakapolresta Pekanbaru Polda Riau,” begitu isi salah satu poin dalam surat tersebut.Â
Seperti diinformasikan sebelumnya, AKBP Edy Sumardi dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Banten pada 18 November 2018 lalu. Sejak saat itu, jabatan Wakapolresta Pekanbaru kosong. (bpc11)Â