• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korban Penipuan Kecewa Tuntutan Jaksa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lof Hendri, warga Sukajaya, Pekanbaru kekecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut 2,5 tahun kepada Muhammad Saleh, terdakwa yang melakukan penipuan terhadap dirinya.

Ia menilai tuntutan yang diajukan jaksa tersebut masih ringan dan tidak sesuai rasa keadilan bagi dirinya selaku korban.

“Harusnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan yang lebih tinggi kepada terdakwa M Saleh, selama 3 atau 3,5 tahun. Karena hingga saat ini tidak ada hal yang meringankan terdakwa,” ujat Lof Hendri, didampingi Penasehat Hukumnya, Suryadi SH, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan Lof Hendri, hingga saat ini terdakwa belum ada mengembalikan kerugian dironya selaku korban penipuan sebesar Rp1,350 miliar, terdakwa tidak ada menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada dirinya selaku korban, apalagi berjanji untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,350 miliar yang dilarikan terdakwa.

“Bahkan, terdakwa tersenyum mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan didepan majelis hakim, Selasa (27/11/2018), lalu.

Karena itu, ia berharap kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada terdakwa dengan memberikan hukuman yang lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa. “Tentunya dengan mempertimbangkan tidak adanya niat baik terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara tersebut dari awal,” ujarnya.

Dikatakan Lof Hendri perbuatan terdakwa Muhammad Saleh dilakukan pada 21 November 2014 lalu. Ketika itu, terdakwa bertemu Lof Hendri (korban). Terdakwa mengajak korban untuk bisnis properti.

Terdakwa meminta korban memberikan Rp1,5 miliar unyuk pengembangan properti terdakwa di Jalan Cipta Karya. Terdakwa menjanjikan akan memberikan tiga unit ruko kepada terdakwa, namun ternyata tidak terealisasi.

Atas permintaan terdakwa tersebut, korban kemudian menyerahkan jang sebesar Rp1,5 miliar di rumah korban di Jalan Suka Jaya / Jl. Laban No. 18 A RT/ RW; 004/008 Kelurahan Labuh Batu Barat Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Kemudian terdakwa mengembalikan sebesar Rp120 juta kepada korban. Setelah penyerahan itu, terdakwa tidak bisa lagi dihubungi korban. Akibat perbuatan ini, terdakwa di dakwa sesuai dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

134 Kasus Kebakaran di Pekanbaru Belum Terungkap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.