BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan bahwa yang pemilih orang gila tidaklah seperti bayangan masyarakat.
Dikatakan Neil, jika masyarakat menyangka bahwa yang mendapatkan hak pilih itu adalah orang gila yang berkeliaran di jalanan ataupun yang sudah lama menghuni Rumah Sakit Jiwa (RSJ), maka itu adalah anggapan keliru.
“Orang gila yang bisa memilih itu adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Jadi ada kategori sakit jiwa, dan ada gangguan jiwa,” jelas Neil kepada bertuahpos.com, Senin 21 Januari 2019.
Orang dengan gangguan jiwa ini, lanjut Neil, adalah penyakit jiwa yang bisa disembuhkan. Contohnya orang stres, atau orang yang terkena tekanan mental, ataupun orang depresi.
“Nah, ini kan sakitnya tidak permanen, bisa disembuhkan. Nah, yang kategori ini yang bisa memilih. Dan itu harus mendapatkan rekomendasi dokter, bahwa dia bisa memilih,” tambahnya.
Neil mengatakan hal ini harus dipahami masyarakat, agar tidak ada lagi anggapan pemilih gangguan jiwa itu adalah orang gila yang berkeliaran di jalanan dan disuruh memilih di TPS. “Bukan itu. Kalau itu, bisa mengamuk di TPS,” pungkasnya. (bpc2)