• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemendagri Akui ASN Tak Netral Banyak Diberikan Teguran Lisan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Mei 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kemendagri mengakui jika terguran lisan paling banyak diberikan kepada ASN yang tidak netral.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan ada beberapa jenis sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, seperti terguran lisan, teguran tertulis 1, teguran tertulis 2, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap.

Baca: Hingga April 2018, Bawaslu Riau Catat 17 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ASN

“Tapi yang paling banyak adalah teguran lisan,” kata Sumarsono, sebagaimana dikutip dari republika.co.id, Senin 7 Mei 2018.

Jenis pelanggaran yang diberikan terguran lisan, terang Sumarsono, ada beberapa jenis, seperti memberi ‘like’ media sosial peserta Pilkada, berfoto bersama atau mengunggah foto Pasangan Calon (Paslon) tertentu.

“Kita lakukan pembinaan, agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa,” ujar dia.

Sementara itu, Hingga bulan April 2018, Bawaslu Riau tercatat telah menerima 17 kasus dugaan pelanggaran Pilkada oleh ASN.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan dugaan pelanggaran Pilkada oleh ASN ini terjadi di hampir di seluruh kabupaten/kota.

“Yang terbanyak ada di Kabupaten Pelalawan sebanyak 5 kasus. Kemudian di Indragiri Hilir ada 3 kasus, dan juga di Bawaslu Riau sendiri ada 3 kasus,” terang Rusidi kepada bertuahpos.com beberapa waktu lalu.

Dilanjutkan Rusidi, secara total, ada 87 kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Bawaslu Riau. “Termasuk juga yang 17 kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) itu,” kata Rusidi. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui
Kesehatan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

...

Read moreDetails
5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Yamaha YZ125X

Yamaha YZ125X Resmi Hadir, Bodi Ramping dan Bawa Suspensi KYB, Segini Harganya!

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish dan Bikin Edgy

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Next Post

11 Hari, Film The Avengers: Infinity War Raih 1 Miliar Dolar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.