• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Segera Serahkan 3 Tersangka Korupsi RTH ke Pengadilan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau segera menyerahkan 3 tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Februari kita akan serahkan 3 tersangka ke pengadilan,” ungkap Humas Kejati Riau, Muspidauan.

Muspidauan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap ketiga orang tersangka tersebut.

“Saat ini kita masih menunggu hasil audit dari BPKP,” katanya. 

Seperti diketahui, ketiga tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksanaan Tinggi Provinsi Riau terhadap lebih dari 50 saksi yang diperiksa.

Sebelumnya, pada bulan November 2017, Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau, Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru. 

Baca: Pemprov Riau Harus Belajar Transparan Dari Kasus Korupsi RTH

Para tersangka ini terdiri dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pihak swasta, salah satunya mantan kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno. (bpc11)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Kurang 2 Paket, Pemprov Riau Akan Tambah Bantuan Seragam Sekolah Untuk Korban Kebakaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.