• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Ciduk Satu Tersangka Korupsi Lampu Pekanbaru di Bangkinang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menangkap Abdul Rahman, satu tersangka korupsi lampu Pemko Pekanbaru. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Bangkinang sekitar pukul 24.00 WIB.
 
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH MH, Jumat (13/10/2017), membenarkan hal tersebut. “Tersangka ABD kita amankan dari runahnya di Bangkinang sekitar pukul 24.00 WIB. Saat ini kita bawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
 
Dikatakannya, upaya jemput paksa ini dilakukan karena tersangka ABD sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. “Yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
 
Saat ini penyidik belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan terhadap tersangka ABD atau tidak. “Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk memeriksa tersangka, sebelum nanti diputuskan perlu tidaknya dilakukan penahanan,” ujar Sugeng.
 
Untuk diketahui, dalam perkara korupsi lampu Dinas Pertamanan yabg saat ini gabung ke Dinas PUPR Pekanbaru ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni Mas Dauri, selaku KPA dan tiga orang calo dan rekanan, yakni Abdul Rahman, MHR, A alias M dan HW.
 
Terakhir penyidik menahan tersangka HW, supplyer, sekaligus yang mengerjakan sembilan paket proyek lampu tersebut.(bpc17)
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Bahas Pemanggilan Lima OPD, AMPG Silahturrahmi dengan Bawaslu Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.