• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kapolda Riau: 14 Hari Penemuan Harus Dimusnahkan, ‘Tersangka Hukum Mati

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Barang bukti tangkapan pada 7 April lalu sebanyak 40 kilogram sabu dan 163 ribu pil ekstasi dari tiga tersangka, hari ini dimusnahkan, Kamis (27/04/2017).

Barang bukti yang dimusnahkan sebagaian besar didapat dari dua tersangka kurir. Pertama dari ZF 19,4 Kg sabu-sabu, 14.567 pil ekstasi warna hijau, 20.868 pil ekstasi merah muda, 15.314 merah, 81.317 pil warna hijau, dan 14.299 pil ekstasi coklat sabu.

Baca: Bak Jus Segar 154.392 Ekstasi Diblender, Kapolda: Hukum Mati Saja

Kemudian kedua dari AL 19,6 Kg sabu-sabu dan 7.631 butir ekstasi. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Pertamina KM11 Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Di tempat berbeda, didapat dari tersangka ketiga yaitu ER merupakan bandar dari dua kurir di atas, tertangkap di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis. Darinya hanya disita 7,8 gram sabu-sabu.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaian mengatakan setelah ditangkap terhitung 14 hari barang bukti harus dimusnahkan.

“Sesuai Undang-Undang 35 tahun 2009, 14 hari setelah ditangkap harus segera dimusnahkan. Hari ini kita musnahkan sebagai sebuah tekat bersama,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, Kamis (27/4/2017).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian diblender. Setelah itu dimasukkan ke dalam ember yang sudah berisi cairan pembersih lantai lalu diaduk dan dibuang ke closet toilet. Ribuan pil ekstasi yang dimusnahkan ini lantas memakan waktu sekitar kurang lebih dua jam.

Baca: Temuan 11 Kg Ganja, 154.392 ekstasi dan 39,124 Gram Sabu Akan Dimusnahkan di Mapolda Riau

Pemusnahan diikuti langsung oleh jajaran Polda Riau, juga dihadiri Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Kejati Riau, Dinas Kesehatan Riau, Komando Militer 031/Wirabima, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Kejari Siak.

Selain mengamankan tersangka dan memusnahkan barang haram tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan dua buah jet ski dan empat mobil yang digunakan para tersangka dalam menyebarkan barang haram tersebut. 

“Saya menginginkan tersangkanya dihukum mati kepada Jaksa, jika menemukan fakta hukum yang kuat,” tegas Kapolda. (Bpc8)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Berburu Butiran Emas, Warga Serbu Hutan Kolaka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.