BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera batal melaporkan mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kepolisian hari ini, Minggu 16 Desember 2018.
“Bukan (membatalkan), kita mengundurkan, karena akan dirapatkan di DPP hari selasa. Jadi tunggu hasil hari selasa,” katanya.Â
Kapitra mengatakan bahwa alasannya batal melaporkan SBY hari ini karena instruksi dari DPP PDIP.Â
“Harusnya, saya ingin melaporkan pak SBY, terkait pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE terhadap partai. Tetapi ketua umum saya mengatakan, harus menghormati pak SBY karena beliau itu mantan kepala negara,” ujarnya.Â
“Kita tidak boleh melawan kekerasan dengan kekerasan. Melawan ketidakbijakan dengan ketidakbijakan. Oleh karena itu, biar dirapatkan oleh partai baru selasa di DPP,” tambahnya.Â
Kapitra mengatakan bahwa kedatangannya ke Ditkrimsus Polda Riau hanya untuk membuat laporan terkait pengerusakan yang juga terjadi pada balihonya.
“Sekarang saya melaporkan baloho saya yang dirusak. 1 baliho saya dirusak, diacak-acak pos satpam saya,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapitra Ampera sebelumnya mengatakan akan melaporkan SBY ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini karena statmen yang disampaikan oleh SBY terkiat pengerusakan baliho Demokrat dianggap menuduh PDIP sebagai pelakunya. (bpc11)