• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kabid Pajak Bapenda Riau Sebut Putusan Soal Biaya Pengesahan STNK Itu Disetor ke Kas Negara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ispan Syahputra mengatakan kebijakan putusan soal biaya pengesahan STNK tidak akan terdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Ispan, saat dihubungi bertuahpos.com, Jumat 16 Maret 2018 di Pekanbaru. Ispan mengatakan biaya pengesahan STNK masuk dalam pendapatan negara bukan pajak, itu artinya, secara pendapatan Riau tidak ada kaitannya dengan itu.

Selama ini sektor pendapatan daerah kendaraan bermotor masuk melalui pembayaran pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sedangkan biaya STNK setiap tahun itu masuk langsung ke negara.

“Tak ada pengaruh terhadap PAD karena kan yang dihapuskan ialah PNBP,” katanya.

Mekanisme dari pendapatan itu memang langsung dipungut oleh aparat kepolisian dan langsung di setor ke kas negara. Itu artinya PAD di Riau tidak akan terdampak karena tidak menyentuh sama sekali sektor yang merupakan sumber pendapatan daerah.

“Semua itu menjadi kewenangan kepolisian. Mereka bertugas untuk memungut kemudian langsung disetorkan ke kas negara,” sambungnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia resmi menghapuskan biaya pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Dengan demikian, biaya pembayaran pajak kendaraan dipastikan akan lebih murah.

Hal ini merupakan keputusan Mahkamah Agung (MA), dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerimaan bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara. Penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut mulai diterapkan mulai 14 Maret 2018 kemarin.

“Kami sudah terima surat edarannya kemarin. Mulai hari ini (14 Maret 2018, red) sistem untuk biaya pengesahan STNK di seluruh Samsat telah dihapus,” kata Kasi STNK Submit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama.

Namun, penghapusan tersebut hanya diperuntukkan untuk biaya pengesahan STNK tahunan. Sedangkan untuk biaya pengesahan lima tahunan, yakni saat pergantian plat tetap dikenakan biaya. Biaya pengesahan STNK lima tahunan tersebut sebesar Rp100 ribu untuk sepeda motor dan Rp200 ribu untuk mobil. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Hari Ini, Pansus Penurunan Pajak Pertalite Riau Terbentuk

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.