BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyebutkan Jembatan Siak IV baru akan rampung pada bulan Januari 2019. Ini artinya penyelesaian proyek tersebut terlambat 1 bulan dari target awal.
Dikatakan Wan Thamrin, pihak kontraktor Jembatan Siak IV ini juga sudah menyatakan siap didenda karena keterlambatan ini.
“Insya Allah Januari. Kalau didenda, kontraktor udah siap untuk denda,” kata Wan Thamrin kepada bertuahpos.com, Kamis 22 November 2018.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan sanksi yang akan diterima oleh pihak pengembang yakni berupa denda kelebihan waktu dari kesepakatan kontrak yang sudah ditandatangani.Â
“Kendalanya masalah cuaca saja. Beberapa alat bahkan tidak bisa dioperasionalkan karena tersambar petir,” ujar Dadang. (bpc2)