BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga Agustus 2018, Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran telah menangani setidaknya 1.110 kasus narkoba. Dari jumlah kasus tersebut, ratusan kilogram nerkoba serta ratusan ribu butir narkoba pun turut diamankan.
Dari 4 jenis narkoba yang berhasil disita, yakni ekstasi, ganja, abu serta Happyfive, tercatat sabu yang merupakan narkotika golongan pertama jumlahnya sangat fantastis.
Selama 2018, seluruh sabu yang telah diamankan oleh Polda Riau serta seluruh jajaran Polres dan Polsek berjumlah sekitar lebih dari 239,5 kilogram. Jumlah tersebut berasal dari 973 kasus yang terjadi dan telah menyeret setidaknya 1.364 orang tersangka.
Untuk ganja, tercatat jumlahnya tidak begitu banyak. Dari 78 kasus yang terjadi selama 2018, tercatat Polda Riau hanya mengamankan sekitar 32,254 kilogram dari 104 tersangka.
Sementara untuk ekstasi tercatat juga menajdi cukup banyak. tercatat hingga kini Polda Riau telah mengamankan 131.121 butir dari 84 tersangka dan 55 kasus yang terjadi.
Sedangkan untuk pil Happyfive, selama 2018, Polda Riau hanya menangani 4 kasus dan menangkap 4 orang tersangka dengan jumlah barang bukti yaitu sebanyak 7.995 butir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Riau telah menangkap setidaknya 1.556 orang sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
Sejumlah barang bukti saat ini telah dimusnahkan oleh Polda Riau serta jajaran, termasuk yang dilakukan oleh Polda Riau Kamis, 16 Agustus 2018 kemarin. Polda Riau musnahkan sekitar 32 kilogram sabu dan lebih dari 12 ribu butir pil ekstasi. (bpc11)