• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ikut Kampanye Caleg, Kades di Inhil Divonis 8 Bulan Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Pengadilan Negeri Tembilahan memvonis Kepala Desa Tegal Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Syahrial divonis 8 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan. Vonis ini dibacakan majelis hakim pada Senin 4 Februari 2019.

Vonis putusan tersebut itu lebih berat dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum dengan tuntutan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta subsider 2 bulan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Inhil Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Rois Habib mengatakan Syahrial terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 490 dengan ikut mengajak pemilih  memenangkan salah satu caleg. 

“Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kepala desa atau aparat pemerintah lain agar tidak melakukan hal serupa, yang melanggar aturan dan undang-undang Pemilu,” kata Rois kepada bertuahpos.com, Senin 4 Februari 2019.

Kronologis kejadian ini, lanjut Rois, berawal saat Syahrial ikut dan juga memfasilitasi kegiatan Silaturahmi Caleg DPR RI  di Desa Teluk Sungka, Kecamatan Gaung Anak Serka pada 5 Desember 2018 lalu. Syahrial juga secara terang-terangan mengajak untuk memenangkan caleg pilihannya. Tanpa disadarinya, aksi Syahrial direkam oleh salah seorang pengawas kelurahan/desa setempat.

Kasus ini baru diproses pasa 14 Desember 2018, karena sebelumnya panwaslu tidak mengetahui bahwa Syharial adalah seorang kepala desa.

“Setelah kita lakukan penelusuran, maka pada tanggal 14 Desember tersebut langsung kita buatkan Form Temuan dan selanjutnya kasusnya terus kita proses hingga saat ini. Ada pemeriksaan saksi pada 18 dan 19 Desember, hingga penyerahan berkasnya ke kejaksaan,” terang Rois.

Sementara itu, Syahrial sendiri akan mengajukan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim pada dirinya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior
Otomotif

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

...

Read moreDetails
Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Next Post

Jelang Laga Uji Coba: Indra Syafri Mulai Temukan Skuat Inti Timnas U-22

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.