BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – H-10 menjelang jadwal cuti kampanye kepala daerah yang ikut Pilkada 2018, surat cuti untuk Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman belum dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.Â
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman membenarkan hal demikian. Padahal seharusnya surat itu sudah keluar, namun dia yakin bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat cuti untuk Andi Rachman sebelum masa kampanye dilangsungkan.Â
“Informasi yang kami terima, hari ini surat cuti untuk Gubernur Riau sudah di meja kerja Mendagri Tjahjo Kumolo,” kata Sudarman, Senin (5/2/2018).Â
Untuk diketahui, tanggal 15 Februari masa kampanye untuk masing-masing pasangan calon dilaksanakan. Kepala daerah yang ikut kembali dalam Pilkada, sebaiknya sudah cuti di luar tanggungan negara 15 hari sebelum masa kampanye, namun hingga kini serta cuti untuk Andi Rachman belum keluar.Â
Sudarman mengatakan, surat cuti kampanye untuk Andi Rachman sudah diajukan sejak pekan lalu. Selambat-lambatnya, diyakini awal pekan depan surat cuti itu sudah dikeluarkan.Â
Setelah surat cuti itu keluar, dilanjutkannya, Andi Rachman tidak lagi dibenarkan menggunakan fasilitas negara, mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas bahkan ajudan dari ASN.Â
Dia menambahkan, Andi Rachman akan cuti mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dengan demikian, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim akan diangkat sebagai PJS menggantikan posisi Andi Rachman untuk menjalankan roda pemerintahan di Pemprov Riau. (bpc3)








