• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gorok Leher Pelanggannya, Tukang Pijat Online Terancam 12 Tahun Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lakukan percobaan pembunuhan dengan menggorok leher pelangganya menggunakan pisau, seorang tukang pijat di Pekanbaru berinisial JU (26) terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kapolsek Sukajadi, AKP Zulfa mengatakan bahwa tersangka dikenai pasal mengenai percobaan pembunuhan, penganiayaan dan juga pencurian.

“Pasal yang kita terapkan adalah pasal 338 Jo 53 atau 351 ayat 2 atau 365 KUHPidana. Yakni tentang percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Pasal tersebut diterapkan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, serta pengakuan dari tersangka.

“Pasal tersebut diterapkan sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan, juga adanya pengakuan dari tersangka, serta penemuan alat bukti yang cukup,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka menghabisi pelanggannya dipicu karena kesal akibat korban tidak memberikan bayaran yang sesuai dengan perjanjian setelah memakai jasa pijat tersangka.

Baca juga: Upah Tak Sesuai Perjanjian, Tukang Pijat Online Habisi Pelanggannya

Tersangka saat ini telah diamankan oleh Polsek Sukajadi guna menjalani proses hhukum lebih lanjut. Sementara korban yang sempat mengalami luka berat d bagian leher akibat digorok oleh tersangka, kondisinya sudah mulai membaik.

“Kondisi korban sudah mulai membaik, saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit, dan menjalani berobat jalan,” ujarnya. (bpc11)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Video: Tukang Pijat Online Gorok Leher Pelangganya Karena Upah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.