• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Fitra Ragukan Integritas Hakim Terkait Putusan Bebas Suparman

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Februari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAJPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Nama Suparman terseret dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau 2014 – 2015 lalu. Setelah menjalani sidang berkali-kali, kini Suparman bebas dari jeratan hukum.

Selain Suparman, tersangka lainnya yakni Johar Firdaus dijerat dengan kurungan penjara 5 tahun 6 Bulan. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra)  Riau, Usman mendesak agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya kasasi atas putusan bebas, yang dikeluarkan pengadilan terhadap mantan ketua DPRD Riau dan Bupati Nonaktif Rokan Hulu, Kamis (23/2/2017).

Baca: Bak Superman, Suparman ‘Terbang’ Bebas, Ini Kata Penasehat Hukum

” Kami menyerukan agar Komisi Yudisial turun tangan untuk memeriksa para anggota majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujar Usman yang mengaku heran dengan putusan bebas itu.  

Usman menganggap jarang terjadi kasus korupsi yang ditanggani KPK diputus bebas. Sehingga ia juga meragukan integritas para hakim yang menanggani perkara tersebut.  

Baca: Bebas! Suparman Sujud Dengar Sidang Putusan

“Menyesalkan putusan bebas itu, karena umumnya awal penetapan tersangka yang dilakukan KPK sangat hati-hati tak sembarangan.  Apalagi di fakta persidangan cukup kuat bukti-bukti yang mengarah kepada yang bersangkutan,”sebut Usman.

Penulis : Eli Suwanti

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Upah Dipotong Rp 500 Ribu, Sampah Menumpuk di Taman Puswil

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.