BERTUAHPOS.COM – Febri Diansyah mengatakan bahwa dirinya tak lagi menjabat sebagai juru bicara (Jubir) KPK, mulai hari ini, Kamis, 26 Desember 2019.
Dia menyatakan tugas-nya sebagai Jubir KPK telah selesai dan itu sudah sesuai denga ketentuan berlaku.
“Terkait Juru Bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai,” tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari merdeka.com.
Menurut Febri, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.
“Di sana diatur Kabiro sekaligus Jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan, salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK,” jelas dia.
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru. “Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas,” ungkapnya. (bpc3)