BERTUAHPOS.COM (BPC),SIAK – Sistem terbaru yang nantinya akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus tilang secara online, kini tidak perlu lagi datang ke lokasi atau daerah sesuai dengan yang tertera di alamat KTP.
Kapolres Siak AKBP Restika Pangabean Naenggolan mengatakan inovasi ini sangat tepat bagi masyarakat, dengan adanya sistem online ini dapat mempersempit gerak pungli atau pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri sendiri ataupun calo dari masyarakat.
“Adanya sistem nantinya akan mempermudah masyarakat yang berada didaerah tertentu dan memaksimalkan pelayananan terhadap masyarakat dan mempersempit gerak pungli,” sebutnya jum’at (16/12/2016).
Lanjut, untuk sementara ini baru di terapkan di Jakarta, sehingga dalam waktu dekat bisa di terapkan di jajaran Polda Riau termasuk di Polres Siak.
“Saat ini kita menunggu petunjuk dan sosialisasi dari kapolda Riau, sebab Kapolda bersama kejati dan Direktur BRI Baru menandatangani MoU di Pekanbaru, “tungkasnya.Â
Penulis: Ely