• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Money Politik Gerindra Dapil IV Inhu, Warga Dan Sikat Monli Unjuk Rasa Jaksa Dan Polisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Puluhan warga dan Aliansi Masyarakat Anti Money Politik (Sikat Monli) lakukan aksi demonstrasi didepan kantor Polres dan Kejaksaan Negeri Inhu, terkait ditetapkannya Tabroni menjadi tersangka oleh penyidik Polres Inhu dengan dugaan ‘money politic’.

Pasalnya menurut Sikat Monli, Tabroni tidak hanya salah satu pialang yang melakukan tidak pidana money politik, namun ia juga menduga bahwa perihal tersebut kuat dan erat kaitannya dengan Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerinda Dapil Inhu IV nomor urut 4 Haditriyas Prananda.

“Kita menuntut agar penyelidikan terkait dugaan money politik di Dapil IV terus dilanjutkan, dan jika memang ada tersangka baru maka penyidik jangan sungkan untuk menetapkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Andi Irawan Koordinator Aksi Demo kepada bertuahpos.com Senin 17 Juni 2019.

Menurut Andi bahwa kejahatan ‘money politik’ dilakukan secara terstruktur, tergonisir, sistematis dan masif. “Tidak mungkin tersangka yang diamakan mau mengeluarkan uang untuk, untuk mempromosikan salah satu caleg yakni Prananda,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Intelijen Kejari Inhu Bambang mengatakan bahwa pada dasarnya proses penyelidikan dilakukan secara profesional oleh tim Gakumdu. “Polri,Jaksa dan Bawaslu pastinya melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka secara profesional, dengan syarat materil jika saja penyidik telah mengantongi dua alat bukti tentu saja ini menjadi syarat mutlak untuk menetapkan tersangka seseorang seperti Tabroni,” ungkap Bambang.

Dijelaskannya bahwa Tabroni sendiri diamakan dengan barang bukti berupa kartu nama serta uang senilai Rp100 ribu.

Ia juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat ikut mengawal tindak pidana pemilu tersebut di muka persidanga.

“Kita boleh mengawal persidangannya di PN Rengat terlebih lagi sidangnya juga terbuka untuk umum, dari fakta persidangan maka semua akan terbuka dan terbukti,” himbau Bambang. (bpc18)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Kejati Riau Usut Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dana Hibah UIR

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.