• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Korupsi Dispora, Rekanan Sudah Kembalikan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejati Riau terus mengusut dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau tahun 2016, sebesar Rp3,5 miliar.  Hingga saat ini penyidik sudah berhasil mengembalikan kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Gal ini diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, Kamis (19/4/2018). “Upaya pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi terus kita lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, selama penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, pihak rekanan sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar lebih. “Sekitar Rp1 miliar lebih dikembalikan pihak rekanan langsung ke kas daerah Pemprov Riau, sementara sekitar Rp500 juta lainnya dikembalikan rekanan melalui penyidik Kejaksaan,” ujarnya.

Sementara mengenai tersangka dalam perkara ini, penyidik belum menetapkannya. “Kita tunggu penyidikan rampung dulu, kemudian baru dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini,” ujarnya.

Muspidauan berharap kepada pihak-pihak terkait dalam perkara ini untuk bersikap kooperatif, dengan memberikan keterangan yang sebenarnya, agar perkara ini menjadi terang benderang.

Sebelumnya, dalam penyidikan ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, di antaranya Kadis Pora Riau Doni Aprialdi dan mantan Kadis Pora Riau, Edi Yusti. Selain itu, sejumlah rekanan yang melaksanakan kegiatan APBD Perubahan tahun 2016 di Dispora Riau.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook
Teknologi

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

...

Read moreDetails
Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

Next Post

Waduh, PAD Parkir Pekanbaru Tak Capai Target di Tahun 2017

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.