• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 22, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Korupsi Dana MTQ 2017 Kabag Kesra dan Staff Ditahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Setelah melakukan proses penyelidikan yang cukup alot akhirnya penyidik Adhiyaksa Kejari Inhu menahan dan menetapkan Kabag Kesra inisal AJ dan pejabat pengguna anggaran inisial S. Pada perhelatan  MTQ (Musabaqah Tiliwatil Quran) 2017 lalu.

Penahanan kepada kedua tersangka berinisial AJ dan S ini berpedoman pada pasal 184 tentang pemenuhan saksi-saksi, petunjuk, surat keterangan hingga barang bukti.

Kajari Inhu Hayin Suhikto melalui Kasi Intelijen, Bambang Dwi Saputra mengatakan penahanan kepada tersangka dilakukan untuk memudahkan penyidikan hingga motivasi upaya penghilangan barang bukti dan melarikan diri sebagaimana diatur pasal 21.

“Penahanan kepada kedua tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan dan untuk sementara dititip di Rutan Rengat,” ucap Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra, Senin 26 Agustus 2019.

Dikatakan, kendati penyidik Tipikor Kejari Inhu belum mendapat hasil penghitungan kerugian negara dari auditor BPK, penyidik yakin kerugian negara dari perhelatan MTQ tahun 2017 mencapai Rp940 juta lebih.

Kerugian negara tersebut bersumber dari makan minum sebesar Rp733 juta dan dari pemondokan peserta MTQ sebesar Rp210 juta.

Pantauan, prosesi eksekusi kepada kedua orang  tersangka dari Kantor Kejari Rengat sekitar 20.15 Wib tampak didampingi keluarga dan dua orang penasehat hukum. (bpc18)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui
Kesehatan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

...

Read moreDetails
5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Yamaha YZ125X

Yamaha YZ125X Resmi Hadir, Bodi Ramping dan Bawa Suspensi KYB, Segini Harganya!

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish dan Bikin Edgy

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Next Post

Pungut Uang Sertifikat Tanah Prona Rp1,5 Juta, Kades Gunung Sari, Kampar Diadili

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.