• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ditangkap KPK, Harta Patrialis Akbar Mencapai Rp 14,9 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era SBY itu dilakukan pada Rabu 25 Januari kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT KPK terhadap Patrialis Akbar. “Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com, Kamis (26/1/2017), di Jakarta.

Dalam LHKPN, Patrialis Akbar melaporkan kekayaannya pada 6 Februari 2013. Dalam laporan tersebut yang dikutip dari acch.kpk.go.id, Kamis (26/1/2017) kekayaan Patrialis mencapai Rp 14.932.622.023.

Patrialis Akbar tercatat sebagai hakim konstitusi di MK dan Komisaris Utara PT Bukit Asam. Harta tidak bergerak Patrialis seperti tanah dan bangun sebanyak Rp 13.766.346.294.

Sementara itu, harta bergerak Patrialis Akbar, yang meliputi alat transportasi mencapai Rp 1.167.000.000. Kekayaan Patrialis juga tersebar di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lain yang mencapai Rp 65.000.000.

Harta bergerak lain sebanyak Rp 65.000.000. Patrialis Akbar juga memiliki logam mulia yang berasal dari hasil sendiri, yang diperoleh pada 1987, sebesar Rp 35.000.000. Adapun giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2.234.275.739.

Patrialis memiliki utang dalam bentuk pinjaman barang sebanyak Rp 2.300.000.000. Sehingga, total harta Patrialis sebesar Rp 14.932.622.023. Pada 29 Februari 2012, harta kekayaan Patrialis Akbar yang dilaporkan sebesar Rp 10.483.498.415. (liputan6.com/mff)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Patrialis Akbar Sudah Dibuntuti KPK 6 Bulan Lalu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.