• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diduga Garap Lahan Perkebunan di Luar HGU, Polda Riau Tingkatkan Kasus PT Hutahaean ke Penyidikan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Juli 2017
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meningkatkan kasus dugaan pelanggaran kehutanan oleh PT Hutahaean ke penyidikan. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini menggarap lahan di luar izin Hak Guna Usaha di Kabupaten Rokan Hulu.
 
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Jhony Edison Isir, Selasa (4/7/2017), mengatakan, peningkatan status perkata ini dilakukan setelah penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu melakukan gelar perkara. “Ditemukan ada pelanggaran,” ujarnya, Selasa (4/7/2017).
 
Perusahaan ini disinyalir menggarap lahan seluas ratusan hektare tanpa izin yang berada di beberapa afdeling. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
 
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan 33 perusahaan oleh Koalisi Rakyat Riau (KKR) ke Polda Riau pada 16 Januari 2017 lalu. Perusahaan itu diduga  menggarap lahan tanpa izin dan tak sesuai aturan.
 
Dalam laporannya KRR merincikan, seluas 103.230 hektar kawasan hutan dan 203.997 hektar lahan diluar HGU, diduga digarap oleh 33 perusahaan itu. Atas pelanggaran ini, KRR menaksir kerugian negara senilai Rp 2,5 triliun.
 
PT Hutahaean disebutkan mengantongi HGU perkebunan kelapa sawit seluas 4.584 hektar. Namun, dalam praktiknya, perusahan itu malah menggarap seluas 5.366 hektar. Kelebihan ratusan hektar itu, diduga tanpa sesuai aturan yang berlaku.
 
Selain PT Hutahaean, Polda Riau juga membidik tiga perusahaan lain yang izinnya tidak sesuai, yakni PTPN V, PT Gandaera dan PT  Seko Indah.(bpc17)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Bisa Tahfidz Al-Quran? Langsung Diterima di SMA Muhammadyah 1 Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.