BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Partai Hanura memecat ketua umumnya, Oesman Sapta, Senin (15/1/2018). Pemecatan ini didasarkan mosi tidak percaya yang diajukan oleh 24 DPD dan 400 DPC.
Setelah pemecatan ini, Hanura menunjuk Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum. Daryatmo akan bertugas menjelang Musyarwarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
“Oesman Sapta terlalu sering melanggar AD/ART partai. Dia sudah jauh dari prinsip-prinsip partai,” ujar Ketua DPP Hanura, Rufinus Hutauruk.
“Sementara, pak Daryatmo akan bertugas sebagai Plt ketua umum menjelang digelar Munaslub,” tambah Rafinus.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina partai Hanura, Wiranto masih menunggu laporan pemecatan Osman Sapta dari ketua umum partai. Wiranto juga mengatakan bahwa ada mekanisme partai terkait dengan pemecatan ini.
“Ada AD/ART yang mengatur pemecatan ini. Semuanya diselesaikan melalui mekanisme internal partai,” ujar Wiranto, Senin (15/1/2017) sebagaimana dikutip dari tempo.co. (bpc2)