BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sepanjang tahun 2017, Polresta Pekanbaru mencatat daerah dengan kerawanan gangguan kamtibmas tertinggi di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan Kecamatan Bukit Raya menjadi kecamatan paling rawan gangguan kamtibmas di tahun 2017.
“Paling rawan gangguan kamtibmas adalah Kecamatan Bukit Raya. Sepanjang 2017 terdapat 211 JTP atau jumlah tindak pidana,” ungkapnya.
Dari 211 jumlah tindak pidana tersebut, jumlah PTP (penyelesaian tindak pidana) adalah sebesar 161 atau 71,56 persen.
“Untuk daerah paling rawan gangguan kamtibmas kedua adalah Kecamatan Tenayan Raya dengan 163 JTP, diikuti dengan Kecamatan Limapuluh dengan 159 JTP sepanjang tahun 2017,” tambahnya. (mg3)