• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Biaya Pengesahan STNK Dihapuskan, Masyarakat: Bagus Dong!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masyarakat Riau menyambut baik penghapusan biaya pengesahan STNK. Mereka mengatakan penghapusan biaya STNK ini akan sangat meringankan beban masyarakat.

Seperti yang dikatakan Dewi, seorang warga Elang Sakti, Panam, Pekanbaru. Dewi mengatakan biaya pengesahan STNK motor Rp100 ribu itu cukup membuat kantong bolong.

“Bagus kalau dihilangkan. Rp100 ribu itukan cukup besar ya,” kata Dewi kepada bertuahpos.com, Jumat 15 Maret 2018.

Hal serupa juga dikatakan Ade, warga Marpoyan, Pekanbaru. Ade yang memiliki mobil ini mengatakan akan sangat bagus jika biaya pengesahan STNK ini dihilangkan. Dikatakannya, menghemat Rp200 ribu cukup lumayan di tengah ekonomi yang sedang sulit.

“Bagus. Rp200 ribu ya, lumayanlah, saat ini ekonomi kita kan sedang sulit, jadi ya cukup membantu,” kata Ade.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi menghapuskan biaya pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Dengan demikian, biaya pembayaran pajak kendaraan dipastikan akan lebih murah. Hal ini merupakan keputusan Mahkamah Agung (MA), dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerimaan bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara.

Baca: Biaya Pengesahan STNK Dihapus, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Lebih Murah

Penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut mulai diterapkan mulai 14 Maret 2018 kemarin.

Namun, penghapusan tersebut hanya diperuntukkan untuk biaya pengesahan STNK tahunan. Sedangkan untuk biaya pengesahan lima tahunan, yakni saat pergantian plat tetap dikenakan biaya.

Biaya pengesahan STNK lima tahunan tersebut sebesar Rp100 ribu untuk sepeda motor dan Rp200 ribu untuk mobil. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Pemprov Kepri Terima CSR 1 Unit Mobil Dari Bank Riau Kepri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.