• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berlangsung Alot, Pengesahan Fraksi DPRD Inhu Ditunda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Delapan usulan Fraksi DPRD Kabupaten Inhu berlangsung alot hingga pengesahan tersebut ditunda, ditundanya usulan delapan fraksi ini, saat salah satu anggota dewan dari partai politik PPP, Suharto interupsi saat rapat pleno dan mengatakan jika diteruskan pengesahan delapan fraksi akan melanggar UU.

Pantauan bertuahpos.com diruang sidang sedikitnya ada 34 anggota DPRD Inhu yang ikut hadir, yang di pimpin ketua sementara Daniel Eka Perdana serta wakil ketua Masrullah, Selasa 17 September 2019.

Interupsi tersebut dilakukan usai Sekretaris DPRD Inhu Kuwat Widianto membacakan fraksi-fraksi yang telah terbentuk. Kuat membaca ada delapan fraksi, baik yang penuh maupun gabungan yang dibentuk oleh partai yang tidak penuh untuk bisa membentuk fraksi.

Adapun delapan fraksi itu yakni Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (PAN dan Perindo), fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PKS. Kemudian fraksi Golkar Plus (Golkar dan PKPI), fraksi Restorasi Nurani (Nasdem dan Hanura), fraksi PDI Perjuangan, dan fraksi Demokrat Karya Pembangunan (Demokrat, Partai Berkarya dan PPP).

Hingga akhirnya politisi dari PPP melakukan interupsi, menurut Suharto sesuai UU 23 tahun 2014 pasal 162 tentang pembentukan fraksi DPRD kabupaten/kota, jumlah fraksi baru, yang dibentuk gabungan partai yang kursinya tidak penuh adalah sebanyak-banyaknya dua fraksi. 

Sementara ada tiga fraksi baru yang kursinya tidak penuh di antaranya usulan fraksi Amanat Persatuan Indonesia, fraksi Restorasi Nurani serta fraksi Demokrat Karya Pembangunan.

“Yang dibacakan ada tiga gabungan. Ini berarti bisa melanggar undang-undang. Padahal kita bekerja harus berdasarkan undang-undang. Jumlah itu harus dikurangi satu, sehingga keseluruhannya kita maksimal punya tujuh fraksi bukan delapan,” katanya.   

Menindaklanjuti hal tersebut akhirnya Ketua Dewan Daniel memutuskan untuk menunda paripurna pembentukan fraksi tersebut sampai dua hari ke depan. Selanjutnya kembali menyurati partai-partai untuk membentuk fraksi sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tersebut. (bpc18)

Tags: Berita Indragiri Huluinhu
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Bupati Indragiri Hulu Lantik dan Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Eselon II

Next Post

Dermaga Pelabuhan Mengkapan Siak Roboh, Satu Orang Dilaporkan Hanyut

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.