• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Begini Caranya Melihat Denda Tilang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Januari 2017
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM(BPC), PEKANBARU – Sidang Perkara Lalu Lintas (Tilang) di Pengadilan Negeri Pekanbaru telah mengacu pada Perma Nomor 12 Tahun 2016.

Efrizal selaku Pinetra muda Pidana Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui staf Santo mengatakan, mengenai pembayaran denda dan pengambilan barang bukti diantaranya, Pelanggar membayar denda secara tunai atau elektronik ke rekening Kejaksaan.

“Jadi kalau kena e-tilang melakukan pembayaran ke rekening kejaksaan,”sebut Santo (25/1/2017)

Lanjut, Pelanggar mengambil barang bukti kepada Jaksa selaku eksekutor di kantor Kejaksaan dengan menunjukkan bukti pembayaran denda.

Selain itu, untuk melihat Putusan Denda Tilang bisa melalui Website Pengadilan Negeri Pekanbaru sehingga pelanggar tidak harus datang ke Pengadilan.

“Biasanya ada yang datang untuk lihat biaya denda,  tapi sekarang bisa melalui website, “kata Santo.

Bagi pelanggar bisa lihat melalui website di www.pn-pekanbaru.go.id/tilang  dengan cara berikut :

Masukkan Nama, atau Nomor Resi Tilang Atau Nomor Polisi pada kolom pencarian data, Pencarian dapat dilakukan hanya memasukkan  potongan kata atau potongan nomor polisi misal BM. 6588-jl atau 6588, atau pencarian nama misal andi pratama atau andi.

Penulis : Eli Suwanti

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

Jakcloth 2017 Goes To Pekanbaru Tinggal 2 Hari Lagi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.