• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BB 5,73 Gram Shabu, 1 Janda Dan 3 Pria Diamankan Polisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa di Desa Pasir Ringgit acap kali dijadikan tempat transaksi narkotika jenih shabu, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Alhasil atas kerja sama warga bersama dengan pihak kepolisian, pertugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti (BB) shabu seberat 5,73 Gram.

Dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa ke empat pelaku diamankan disalah satu rumah tersangka di Desa Pasir Ringgit.

“Kita dibantu warga berhasil mengamankan empat tersangka dengan BB lainnya, sekira Pukul 22:30 Wib,” ungkap Misran Jumat 28 Juni 2019.

Mirisnya penangkapan pelaku ini salah satu diantaranya ialah seorang Janda yang diyakini kuat oleh penyidik seorang pemakai dan pengedar. Citra Dewi (31) Warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Zulkarnain (50) Warga Jl. Tengku umar Kecamatan Rengat, Sandra Mardiyanti (35), Warga Desa Sungai Sagu dan Sarpendi Hasibuan (33) Warga Kecamatan Rengat Barat.

Selain Shabu seberat 5,73 Gram petugas juga berhasil mengamankan BB berupa satu buah dompet, tiga buah Hanphone, Mancis dan pipet sebagai alat komsumsi shabu.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kini 4 pelaku ditahan di Polres Inhu,” tutup Misran.(bpc18)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Hari Ketiga Unjuk Rasa, Mahasiswa UIN Suska Riau Bakar Ban Depan Rektorat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.