• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bank Riau Kepri Sosialisasikan E-LHKPN Bersama KPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Guna mewujudkan komitmennya untuk dapat transparan dan GCG Bank Riau Kepri melaksanakan Pelatihan Pelaporan Elektornik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (E-LHKPN) dan Komitmen Anti Gratifikasi bagi seluruh pegawainya mulai dari level pelaksana sampai dengan jabatan karir tertinggi  yaitu Pemimpin Divisi, Selasa 14 Agustus 2018.

Bank Riau Kepri berlakukan E-LHKPN bersama KPK untuk seluruh karyawan dan karyawatinya. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Hangtuah Lantai 4 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri ini merupakan kerja sama Bank Riau Kepri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.

Pada kegiatan ini Bank Riau Kepri menghadirkan langsung Group Head Direktorat Anti Gratifikasi  KPK RI Andi Purwana sebagai narasumber. Turut hadir pada acara ini Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Riau Dikdik Sadikin. Sementara itu dari Bank Riau Kepri turut hadir Komut HR. Mambang Mit dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi.

E-LHKPN merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menggunakan aplikasi yang berbasis web (web based) dengan alamat elhkpn.kpk.go.id, sehingga data yang diinput secara otomatis tersimpan dalam server yang ada di KPK. Ada tiga manfaat E-LHKPN yaitu sebagai instrumen pengelolaan SDM, sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan pegawai suatu instansi atau perusahaan dan sebagai instrumen akuntabilitas pegawai suatu instansi atau perusahaan dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim menyampaikan apresiasinya kepada Bank Riau Kepri yang telah mewujudkan komitmennya dalam rangka mencegah tindakan korupsi melalui E-LHKPN ini. Menurut Wakil Gubernur Riau ini Bank Riau Kepri sudah maju selangkah untuk tindakan pencegahan kasus korupsi. Wakil Gubernur menghimbau agar seluruh insan Bank Riau Kepri dapat memanfaatkan E-LHKPN ini dengan sebaik-baiknya. Wan Thamrin Hasyim menyampaikan untuk Provinsi Riau telah menjadi model bagi pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam penggunaan E-LHKKPN.

Group Head Direktorat Anti Gratifikasi  KPK RI Andi Purwana pada awal acara menyampaikan sejak 2016 KPK lebih fokus kepada tindakan pencegahan korupsi. Andi menjelaskan tindakan pencegahan ini harus digalakkan guna menekan tindakan korupsi. Penerapan E LHKPN yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri ini merupakan salah satu bentuk dari pencegahan tindakan korupsi tersebut. Ia menjelaskan E-LHKPN bertujuan untuk membentuk negara yang bersih dan anti korupsi dan mengingatkan kepada pegawai Bank Riau Kepri tentang bahayanya gratifikasi dan tindakan korupsi. Kedepannya lanjut Andi Purwana, sistem Pelaporan harta tidak hanya melaporkan begitu saja namun harus lebih ditingkatkan lagi dengan klasifikasi jika ada penambahan harta.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPKP Riau Dikdik Sadikin  menyampaikan bahwa Bank Riau Kepri telah benar-benar menunjukkan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas melalui penerapan E-LHKPN ini. Selanjutnya Dikdik menegaskan BPKP Riau mendukung penuh Bank Riau Kepri dalam pencegahan kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini. Dengan E-LHKPN ini seluruh insan Bank Riau Kepri wajib untuk melaporkan harta kekayaannya.  BPKP Riau Riau bersama KPK RI saat ini telah bekerjasama dalam hal pencegahan tindakan korupsi.

Ditemui usai acara Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakam sistem kerja yang transparan dan sehat. Manajemen Bank Riau Kepri juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) intern untuk hal ini. Selanjutnya manajemen mewajibkan E-LHKPN sebagai salah satu persyaratan untuk promosi. Irvandi juga mengingatkan agar seluruh jajarannya tidak perlu takut untuk melaporkan LHKPN mereka. Terlebih lagi saat ini telah dipermudah untuk pengurusan LHKPN tersebut. (rilis)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Lagi, Picu Perpanjang Daftar Konflik Satwa dengan Manusia
Lingkungan

Soal Temuan Jejak Harimau di Bangkinang, Warga Diminta Waspada saat Malam Hari

...

Read moreDetails
GSI Batalkan Undangan Raffi Ahmad di Acara Pemuda Solo

GSI Batalkan Undangan Raffi Ahmad di Acara Pemuda Solo

5 Rekomendasi Serum Lokal Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Lebih Sehat

5 Rekomendasi Serum Lokal Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Lebih Sehat

3 Pilihan Sepatu Running Ortuseight Hyperblast yang Ringan dan Ramah Pemula

3 Pilihan Sepatu Running Ortuseight Hyperblast yang Ringan dan Ramah Pemula

6 Rekomendasi Motor Matic yang Irit untuk Perjalanan Jarak Jauh Lengkap Harganya

6 Rekomendasi Motor Matic yang Irit untuk Perjalanan Jarak Jauh Lengkap Harganya

KYMCO Agility NX 125, Skuter Urban Dibekali ABS Dual-channel Harganya Sekitar Rp40 Jutaan

KYMCO Agility NX 125, Skuter Urban Dibekali ABS Dual-channel Harganya Sekitar Rp40 Jutaan

Next Post

Sabu Senilai 7 Miliar Diamankan, Polda Riau Seret 3 Kurir ke Penjara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.