BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan seorang yang diduga pelaku pembakaran lahan secara illegal di KM 11 Jalan Garuda Sakti wilayah Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kecamatan Tapung pada Selasa siang (1/8/2017).
Terduga pelaku pembakaran ini adalah pemilik lahan yaitu HR ( 57), seorang PNS warga Jalan Pembangunan Rt 03 Rw 07 Labuh Baru Timur Kota Pekan Baru.
Berawal pada Selasa siang (1/8) sekitar pukul 14.40 WIB, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa ada kebakaran lahan di Km 11 Jalan Garuda Sakti, tepatnya di Rt. 05 Rw. 06 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah bersama Babinsa dan Manggala Agni serta Masyarakat Peduli Api Desa Karya Indah langsung melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran lahan dan melakukan upaya pemadaman, selanjutnya Bhabinkamtibmas memberitahukan kepada Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH yang beberapa saat kemudian turun ke lokasi bersama anggota Polsek lainnya.
Dari hasil pengecekan serta upaya pemadaman api oleh Tim gabungan di lokasi kebakaran, diketahui luas lahan yang terbakar sekitar 1 hektare, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian bahwa kebakaran lahan ini diduga dilakukan oleh pemilik lahan HR (57) yang beralamat di Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru.
Baca:Â 10 Hektare Lahan di Desa Pulau Muda Pelalawan Terbakar
Kerja keras personil gabungan ini berhasil memadamkan api pada pukul 17.00 WIB, namun asapnya masih keluar dari bekas lahan yang terbakar ini, petugas juga memasang police line di lokasi bekas kebakaran dan membawa pemilik lahan yang diduga sebagai pelaku pembakaran ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Benar, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi serta melengkapi bukti-bukti untuk menjerat terduga pelaku pembakaran lahan,” sebut Kapolsek Tapung. (Bpc8/ol)